Suasana layanan libur lebaran 28 Maret 2025

Suasana layanan libur lebaran 28 Maret 2025

Pasaman Barat, 28 Maret 2025 — Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat tetap membuka layanan terbatas pada masa libur Lebaran 1446 H, tepatnya pada tanggal 28 Maret 2025.

Meskipun merupakan hari libur nasional, suasana di kantor Disdukcapil Pasaman Barat tetap tampak aktif dan tertib. Sejumlah petugas terlihat melayani masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen penting seperti perekaman KTP-el, pencetakan KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk tetap memberikan pelayanan prima tanpa mengenal hari libur, terutama dalam momen penting seperti Lebaran yang biasanya disertai dengan tingginya kebutuhan akan dokumen administrasi kependudukan.

Baca Lainnya :

Masyarakat yang datang mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Salah satu warga, Ibu Rina dari Kecamatan Kinali, mengungkapkan rasa terima kasihnya karena bisa mengurus akta kelahiran anaknya saat libur tanpa harus menunggu hari kerja.

Selain itu, seluruh kegiatan pelayanan tetap dijalankan dengan menerapkan prinsip cepat, tepat, dan akurat. Petugas juga tetap menjaga suasana hangat khas Lebaran, dengan sambutan ramah dan profesional kepada setiap pengunjung.

Dengan adanya layanan ini, Disdukcapil Pasaman Barat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dan merasa terbantu dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.