Disdukcapil Kembali Lakukan Pelayanan Keliling Hari Libur Tahun 2024

Disdukcapil Kembali Lakukan Pelayanan Keliling Hari Libur Tahun 2024

Pasamasn Barat, 17 Juli 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan Hari Libur (PAYI LIBURAN) yang akan beroperasi setiap hari Sabtu dan Minggu tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di akhir pekan, sehingga mereka tidak perlu mengorbankan waktu kerja atau sekolah.

Layanan PAYI LIBURAN akan hadir di berbagai lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Beberapa layanan yang dapat diakses antara lain pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pengurusan akta kelahiran, serta perubahan data kependudukan.

Kepala Disdukcapil, Ibuk Yulisna, menyatakan bahwa layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat. "Kami menyadari bahwa banyak warga yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan pada hari kerja. Oleh karena itu, kami hadirkan PAYI LIBURAN setiap akhir pekan untuk memastikan semua warga mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari mereka," ujar Ahmad.

Baca Lainnya :

Disdukcapil juga telah menyiapkan tim yang terlatih dan sistem yang terintegrasi untuk memastikan pelayanan berjalan lancar dan cepat. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis layanan yang diinginkan.

Dengan adanya layanan PAYI LIBURAN ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.