BPJS Kesehatan Pasaman Barat, melakukan Pelayanan Administrasi Program JKN-KIS [MCS / Goes To Instan

BPJS Kesehatan Pasaman Barat, melakukan Pelayanan Administrasi Program JKN-KIS [MCS / Goes To Instan

Sebuah terobosan baru telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Pasaman Barat, yang bertujuan untuk memperluas aksesibilitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan menghadirkan Pelayanan Administrasi Program JKN-KIS [MCS / Goes To Instansi] di ruang pelayanan Disdukcapil, BPJS Kesehatan Pasaman Barat telah memperkenalkan sebuah model pelayanan yang memudahkan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mengakses layanan administratif dengan lebih cepat dan efisien.

Terletak di ruang pelayanan Disdukcapil, keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses kepada peserta program JKN-KIS. Disdukcapil, singkatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah lama menjadi pusat administrasi yang terintegrasi dalam layanan publik di berbagai daerah di Indonesia. Dengan memilih ruang pelayanan Disdukcapil sebagai lokasi untuk menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Pasaman Barat telah memperluas jangkauan layanannya, memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, dan memberikan kemudahan bagi peserta.

Pelayanan administrasi yang diselenggarakan melalui Program JKN-KIS mencakup berbagai aspek, termasuk pendaftaran peserta baru, pembaruan data, verifikasi informasi, penanganan klaim, serta penyuluhan dan edukasi terkait manfaat dan prosedur program JKN-KIS. Dengan demikian, peserta dapat dengan mudah mengurus segala keperluan administratif mereka terkait program JKN-KIS tanpa harus repot-repot mencari lokasi layanan yang terpisah.

Baca Lainnya :

Keputusan untuk menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Program JKN-KIS di ruang pelayanan Disdukcapil juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan bekerja sama dengan Disdukcapil, BPJS Kesehatan Pasaman Barat tidak hanya memberikan layanan administratif kepada peserta program JKN-KIS, tetapi juga ikut serta dalam memperkuat jejaring layanan publik yang terintegrasi.

Langkah inovatif ini juga dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi administrasi dan pelayanan secara keseluruhan. Dengan menyatukan layanan administrasi program JKN-KIS dengan layanan pemerintah lainnya di ruang yang sama, diharapkan dapat terjadi pengurangan waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses administrasi, serta meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan yang diberikan.

Dengan demikian, Pelayanan Administrasi Program JKN-KIS [MCS / Goes To Instansi] di ruang pelayanan Disdukcapil yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Pasaman Barat merupakan langkah progresif dalam memperluas akses dan meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Inovasi ini tidak hanya membuktikan komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.