- Disdukcapil Kembali Lakukan Pelayanan Keliling Hari Libur Tahun 2024
- Kunjungan Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Bidang Disdukcapil Pasaman Barat
- Meeting Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Pasaman Barat 2024
- BPJS Kesehatan Pasaman Barat, melakukan Pelayanan Administrasi Program JKN-KIS [MCS / Goes To Instan
- Pelayanan khusus rekam dan cetak ktp di hari libur
- Perekaman KTP-el Hari Libur
- Perekaman KTP-el ke Sekolah
- Rekam KTP-el Warga Binaan Lapas Talu
- FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) DINAS DUKCAPIL KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Pendaftaran Penduduk Non Permanen
Data Agregat Kependudukan
Data Agregat Kependudukan adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jumlah dan komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, pekerjaan dan lainnya. Data Aggregat tersebut didapatkan dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang meliputi himpunan data perseorangan berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Data Kependudukan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan digunakan untuk semua keperluan (Pasal 58 UU No. 24 Tahun 2013) antara lain dimanfaatkan untuk Perencanaan Pembangunan, Alokasi anggaran seperti penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan potensi perpajakan, Pembangunan Demokrasi yaitu penyiapan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan penyiapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.
Berikut link download data yang bisa diakses :
1 | Data Agregat 2021 | (293)(Download) |
2 | Data Agregat 2020 | (260)(Download) |
3 | Data Agregat 2019 | (132)(Download) |