Perekaman KTP keliling

Perekaman KTP keliling

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling dan Terintegrasi atau disingkat "Pandeka Sakti" dengan menemui masyarakat langsung pakai sepeda motor hingga ke tingkat kejorongan atau dusun, Kegiatan ini difokuskan untuk menjaring masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Ada sekitar 303.146 warga wajib rekam KTP. Warga yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 294.386 dan yang belum 8.760 orang.