- Waspada Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Masyarakat Diminta Lebih Hati-hati
- Disdukcapil Pasaman Barat melakukan rapat staf evaluasi kinerja pelayanan Online
- Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pasaman Barat Langsung Tancap Gas Berikan Pelaya
- Suasana layanan libur lebaran 28 Maret 2025
- Pelayanan Tetap Dibuka pada Hari Libur Lebaran
- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Terpilih Tahun 2025-2030
- Dukungan TNI untuk Masyarakat: Babinsa Serka Albet Donal Serahkan Dokumen Penting Kelahiran
- Evaluasi dan Refleksi Kinerja Tahun Berjalan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Capaian Layanan Prima! Disdukcapil Pasaman Barat Raih Penilaian Positif dari Ombudsman 2024
- Rapat Staf Evaluasi di Disdukcapil Pasaman Barat
Waspada Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Masyarakat Diminta Lebih Hati-hati

Simpang Empat — Seiring dengan meningkatnya laporan
mengenai penipuan yang mengatasnamakan Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) terkait
proses aktivasi Identitas Kependudukan
Digital (IKD), masyarakat Kabupaten Pasaman Barat diimbau untuk lebih
berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk modus penipuan.
Dalam
surat resmi dari Dirjen Dukcapil Nomor: 400.8/6632/Dukcapil, disampaikan
beberapa hal penting sebagai langkah pencegahan, antara lain:
1. Dirjen
Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui surat, WhatsApp, SMS, atau
telepon yang ditujukan secara individu untuk melakukan aktivasi IKD.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Pasaman Barat melakukan rapat staf evaluasi kinerja pelayanan Online
- Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pasaman Barat Langsung Tancap Gas Berikan Pelaya
- Suasana layanan libur lebaran 28 Maret 2025
- Pelayanan Tetap Dibuka pada Hari Libur Lebaran
- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Terpilih Tahun 2025-2030
2. Sosialisasi
aktivasi IKD dilakukan melalui media resmi, baik media cetak, media elektronik, media
sosial, maupun secara langsung. Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di:
o
Kantor
Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota
o Tempat pelayanan resmi Dukcapil
3. Masyarakat juga diminta tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang
tidak dikenal, demi menghindari risiko pencurian identitas, penipuan
keuangan, dan penyalahgunaan data lainnya.
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat mendukung penuh
imbauan ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memastikan informasi hanya berasal dari sumber
resmi. Jika terdapat keraguan atau informasi mencurigakan terkait IKD,
masyarakat dapat langsung menghubungi atau mendatangi kantor Disdukcapil
Pasaman Barat.
Mari
bersama-sama kita wujudkan transformasi digital yang aman dan terpercaya.
Waspada, hati-hati, dan jangan mudah
percaya terhadap ajakan aktivasi IKD dari pihak yang tidak resmi.
Untuk
informasi lebih lanjut, silakan kunjungi langsung:
Dinas
Dukcapil Kabupaten Pasaman Barat
Kontak resmi: [0753466353]
Website: [https://disdukcapil.pasamanbaratkab.go.id]