Pelayanan Tetap Dibuka pada Hari Libur Lebaran

Pelayanan Tetap Dibuka pada Hari Libur Lebaran

Pasaman Barat, 26 Maret 2025 – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat menginformasikan bahwa layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil akan tetap dibuka pada hari libur Lebaran Tahun 2025.

Pelayanan akan dibuka pada hari-hari sebagai berikut:

  • 28 Maret 2025
  • 3 April 2025
  • 4 April 2025

Jam operasional pelayanan pada hari libur tersebut adalah mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan pelayanan administrasi lainnya, dapat mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat pada jam operasional yang telah ditentukan.

Baca Lainnya :

Kami berharap informasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terbaik untuk masyarakat.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama seluruh pihak.