News
- Ombudsman Buka Layanan Konsultasi dan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Pasaman Barat
- Pengaduan NIK Tidak Ditemukan
- Penandatangan MUO dengan kabupaten Agam
- Pertambahan Jumlah Penduduk Pasaman Barat
- Layanan Cek Golongan Darah
- Perekaman KTP keliling
- Pelayanan Upiak Oke di Nagari Desa Baru
- Perekaman KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Mengalami Peningakatan
- Pelayanan Keliling Ujung Gading
- Mengurus Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya, Gratis!
Pelayanan Keliling Ujung Gading

Pelayanan Keliling meliputi Pelayanan Pendaftaran Penduduk yaitu Pembuatan KTP_el dan Kartu Keluarga Pelayanan Pencatatan Sipil yaitu penerbitan akta-akta. Sasaran dari pelayanan keliling ini adalah masyarakat Desa yang memiliki keterbatasan antara lain, jarak, usia manula, cacat atau sakit. Pelayanan Keliling tetap Gratis tidak dipungut biaya. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dalam pengurusan dokumen Kependudukan di kampung masing-masing. Warga cukup antusias dalam mengurus dokumen kependudukan, baik yang mengurus Akta Kelahiran dan perbaikan Kartu Keluarga maupun yg perekaman KTP_el.