News
- Ombudsman Buka Layanan Konsultasi dan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Pasaman Barat
- Pengaduan NIK Tidak Ditemukan
- Penandatangan MUO dengan kabupaten Agam
- Pertambahan Jumlah Penduduk Pasaman Barat
- Layanan Cek Golongan Darah
- Perekaman KTP keliling
- Pelayanan Upiak Oke di Nagari Desa Baru
- Perekaman KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Mengalami Peningakatan
- Pelayanan Keliling Ujung Gading
- Mengurus Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya, Gratis!
Perekaman KTP keliling

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling dan Terintegrasi atau disingkat "Pandeka Sakti" dengan menemui masyarakat langsung pakai sepeda motor hingga ke tingkat kejorongan atau dusun, Kegiatan ini difokuskan untuk menjaring masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Ada sekitar 303.146 warga wajib rekam KTP. Warga yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 294.386 dan yang belum 8.760 orang.